Kamis, 16 Mei 2013

DEFINISI KOPERASI


DEFINISI KOPERASI


            Jika koperasi di lihat dari kata itu sendiri, koperasi berasal dari koperasi yaitu “coo-operation. Coo menandung makana sama serta operation y yang mengadung bekerja dengan demiakian koperasi dapat diartikan sebagai kerja sama. Dengan demikian dari kata tersebut koperasi adalah kerjasama kelompok individudalam memenuhi kebutuhan hidup, melalui kerjasama  pencapain tujuan usaha dapat terwujud dengan lebih cepat dan efesien.
Jika mengacu kepada Undang-Undang No.12 tahun 1967 pada Bab III bagian I pasal 3. Disebutkan bahwa koperasi adalah organisasai ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha-usaha bersama berdsarkan atas asas kekeluargaan.
            Pada tanggal 21 Oktober 1992 dikeluarkan Undang-Undang baru, yaitu Undang-Undang RI No, 25 yang bertujuan untuk menyesuikan kopersi dengan perkembangan zaman. Menurut Undang-Undang ini, Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
            Menurut definisi I.C.A. (Internatinal cooperative Alliance) dalam kongresnya yang ke -100 di Menchester tahun 1995 telah mendefinisikan koperasi sebagai:
An autonomous association of person united voluntarily to meet their common economic, social and cultural needs and aspiration througt a jontly owned an democratically-controlled enterprise.
            Sedangkan jika koperasi itu di definisikan dari berbagai sudut pandang disiplin ilmu yang melatar belakangi dan kepentingan yang diharapakan oleh masyarakat dan negara dari kehadiran suatu sistem ekonomi koperasii, maka sejaka abad -19 yaitu saat ide koperasi telah dicetuskan, telah berkebang berbgai definisi yang tidak memiliki kesemaan. Seperti dibawah ini ada beberapa definisi koperasi yang akan diutarakan:
            Definisi awal koperasi itu merupakan wadah golongan ekonomi lemah, seperti defisi  yang deberikan oleh Dr. Fay yang menyatakan bahwa koperasi adalah suatu persyerikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semanagt tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjlankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemangfaatan mereka terhadap organisasi.
Koperasi menurut Prof.R.S Soeriatmadja adalah suatu perkumpulan dari orang-orang atas dasar persamaan derajat sebagai manusia, dengan tidak memandang haluan agama dan politik secara sukarela masuk untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan atas tanggungan bersama. (Muahammad Firdaus : 2002:39)
            Sedangkan menurut salah seorang guru besar dari Univesitas Of Wisconsin, Medison USA yaaitu Prof. Marvin Aschaar mengatakan : Koperasi adalah suatubadan Usaha yang secara Sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelangganannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dsar nirlaba atau atas dasar biaya.
            Sedangkan Goodwin dan Drumond dalam bukunya yang berjudul Introduction to agricultural Economic  memberikan pendapat bahwa “Cooperative is nothing more is nothing less than an organizational method of doing businees”. Pernyataan ini menegaskan definisi koperasi sebagai suatu perusahaan penciriiinya diletakan pada metode organisasinya yang dipandang berbeda secara konsepsional dengan badan usaha non koperasi. (Noer soetrisno; 2001 :5)  
            Sedangkan menurut Packel yang di kuti dari buku Rulli Indrawan (1997:4) A Cooperative is a democratic association of person organized to furnish themselves an economic servis under a plan that eliminates entreprenur profit and that provides for subtantial equality in ownership and control”
            Dari berbagai definisi diatas, jika di amati secara sekilas pada umumnya terdapat perbedaan unsur yang terkandung, namun jika di teliti lebih jauh maka akan ditemukan kesamaan pemikiran, maksud dan tujuan. Kesamaan tersebut adalah
1.      Koperasi adalah organisasi perkumpulan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi bukan dari perkumpulan modal seperti pada oraganisasi bisnis pada umumnya.
2.      Orang yang berkumpul dalam koperasi itu memiliki kesamaam tujuan, kepentingan dalam hal kegiatan berekonomi.
3.      Koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang disertai dengan nilai-nilai sosial didalamnya.
4.      Kesejahteraan anggota menjadi titik fokus utama dari kegiatan usaha kopersi bukan mengejar tingkat laba yang tinggi
5.      Semangat gotong royong dan kebersamaan menjadi asa dalam hal mengurus koperasi.
6.      Koperasi bersifat sukarela, netral, demokrasi, menghidari persaingan mandiri dengan kepercayaan diri, mendidik masyarakat dan yang sangat penting untuk anggota yaitu keuntungan dan manfaat sama, prporsional dengan jasa yang diberikan. 

Selasa, 14 Mei 2013

ALASAN BERKOPERASI 2




ALASAN BERKOPERASI II
Banyak alasan yang melatar belakangi orang kelompok atau badan usaha untuk mendirikan dan bergabung dalam sebuah koperasi. Alasan yang banyak tersbut, dapat disimpulkan dalam lima alsan kenapa orang itu berkoperasi :
1.      Alasan yuridis
Alasan yuridis adalah alasan yng bersumber pada hukum yang menjamin pendirian koperasi dan pelaksanaan kegiatannya. Sebagai conto: indonesia telah menghasilkan produk-produk hukum yang menjamin pendirian koperasi dan perlindungan  pelaksanaan operasionalnya. Diantaranya adalah Undang-Udang Dasar 1945. Pada alinea keempat dinyatakan secara eksplisit salah satu tujuan dari berdirinya negara Indonesia adalah untuk “ Memajukan Kesejahteraan Umum”
Pasal 33 aya1 menyatakan bahwa “ perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”  koperai adalah sala satu dari tiga pelaku ekomi di Indonesia yang yang mencerminkan pasal diatas karena koperasi adalh sistem ekonmi yang mempunyai jiwa kekeluargaan. Selain itu koperasi maka koperasi sesuai dengan ekonomi yang  diusung oleh negara kita yaitu demokrasi ekonomi.
Contoh produk hukum diatas adalah alasan yuridis yang ikut mendorong berdirinya iklim berkoperasi. Yang dimaksud dengan iklim berkoperasi ialah keadaan dan syarat-syarat yang mendorong dan memungkinkan oran-orang utuk besatu dan membuat perkumpulan atau badan usaha koperasi. Secara hukum, pendirian kopersi di berbagai, negara karean lembaga ini telah diatur dan dilindungi undang-undang. Walaupun tidak semua negara memiliki undang-udanng yang sepsifik, namun dipastikan bahwa setiap negara yang di dalamnya memilki koperasi telah mengatur di dalam salah satu undang-undanya yang mengatur koperasi dengans segala hak dan kewajibannya.

2.      Alasan Ekonomi
Alasan ekonomis adalah alasan-alasan yang berdsarkan kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaanya dan secara ekonomis telah meberikan manfaat bagi orang-orang yang bergabung diri dalam koperasi. Adapun alasan itu adalah sebagai beriku
a.       Semakin besar usaha, biayanya lebih murah
Jika petani-petani kecil di pedesaan jika  melakukan kegiatannay sendiri akan memerlukan biaya lebih mahal atau costnya lebih tinggi jiak dibandingkan bergabung dalam sebuah koperasi. Karana untuk ongkos angkut dan biaya penunjang produksi harus dipikul sendiri. Lain halnya jika petani-petani kecil itu tergabung dalam badan uaha koperasi maka cost produksinya akan lebih rendah. Biaya-biaya produksi yang bisa di tanggung bersama maka akan membelinya atau membayarny bersama melalui koperasi sperti baiaya angkut bahan pertanian, mesin traktor dan distribusi pertanian. Selain itu petani juaga memiliki daya tawar yang tinngi karana harga ditentukan oleh koperasi bukan oleh individu yang saling bersaing menurunkan harga supaya barangnya lekas terjual.

b.      Berkoperasi memberikan atau meningkatka pelayanan / jasa-jasa kepada anggota
Salah satu tujuan berkoperasi adalah memberikan atau meningkatkan pelayanan bersama atau jasa-jasa bagi memenuhi kebutuhan anggota. Misalnya koperasi simpan pinjam. Koperasi ini bertujuan mebantu memberikan pijaman kepada anggota dengan bunga yang relatif rendah. Selain itu, koperasi simpan pinjam juga bertujuan untuk menghapuskan peraktek lintah darat yang secara perlahan membunuh pekonomian masayarkat dengan bunga pinjaman yang tinggi. Koperasi simpan juga dapat meberikan pelatihan memenage ke uangan supaya diguanakan untuk hal-hal yang lebih produktif.
c.       Berkoperasi memberikan kesempatan bagi orang-orang yang memiliki kemampuan terbatas untuk bergabung dalam sutu badan usaha.
Untuk masuk badan usaha perseorangan atau firma seseorang harus memilki modal yang tidak sedikit. Berbeda dengan koperasi, orang yang memiliki jumlah uang sedikit bisa bergabung dalam sebuah badan usaha dan ikut terlibat didalamnya dalam menentukan tujuan arah oraganisi. Adapun caranya  yaitu cukup dengan menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib. Setelah ia bergabung ia memiliki hak dan keajiban yang sama dengan anggota lainnya.

3.      Alasan Historis
Sejarah pendirian koperasi Rochdale di Inggris dan di daratan Eropa lainya  sangat sedikit banyak telah dipengaruhi oleh oleh kondisi sosial ekonomi dan politik pada waktu itu. Sejak jaman merkantilis kemudian dilanjukan dengan revolusi industri, telah mnyebabkan semakin kokohnya dominasi kum kapitalis dalam kegiatan perekonomian. Kaum kapitalis telah berhasil merumuskan kebijakan-kebijakan perekonomian dan politik pemerintah. Contoh kebijakan pada waktu itu adalah kebijakan perdagangan yang jelas-jelas menguntukan para pemilik modal. Misalanya mengaktifkan perdagangan dengan meningkatkan ekspor dan merintangi impor. Sehingga cadangan devisa semakin bertambah. Selain itu sejarah mencatat terjadinya kolnialisme untuk mencara lahan eksploitasi mereka.
Dengan kokonya kapitaisme, akhirnya berdampak buruk terhadap perekonomian kaum buruh dan petani. Dengan alasan mencari laba yang besar kesejahteraan buruh tidak diperhatikan, lahan-lahan pertanian di rubah menjadi pabrik-pabrik besar. Pertani kehilangan mata pencaharian dan terpaksa mereka bekerja dengan upah yang minim. Aliran sosilis yang menentang kapitalisme bangkit. Mereka mendirikan koperasi senagai alat perjuangan untuk memperbaiki nasib masyarakat pada waktu itu. Koperasi telah dijadikan lambang perjuangan ekonomi dan politik. Sejarah juga mencatat pada prode beriktunya koperasi menjadi organisasi yang netral dari politik.

4.      Alasan Sosiologis
Manusia dikenal sebagai makhluk sosial (Homo Sosial) dan dan makhluk ekonomi (Homo Ekonomicus). Sebagai mahluk ekonomi mansia berusaha untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan mereka. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia tidak bisa memenuhinya sendiri karana sumber daya atau atau pemuas kebuthan itu sifatnya itu langka, sdangkan manusi memiliki kertebasan fisik dan non fisik untuk mengeksplorasinya. Selaku makhluk, manusia tidak bisa hidup sendiri, manusi membtuhkan orang lain dalam menjalani kehidupannya. Dorongan manusia itu untuk mempertahankan diri, bergaul, ingin dihargai dan sebagainya menyebakan manusia selu bergaul dan berkumpul dengan sesamanya.
Kebutuhan ekonomi dan kebutuhan sisial, telah mendorong orang untuk  bekerja sama saling menutupi kelemahan-kelamahan masing-masing, manusia berjuang berjuang bersama-sama untuk memperbaiki nasib mereka yang sama ke arah yang lebih baik. Kesamaan akan perbaikan kehidupan ekonomi dan kebutuhan sosial juga yang dirsakan sebagai kebutuhan bersama mendorong mendorong mereka menyatukan diri satu sama lain guna secara bersama-sama berusaha untuk mengatasi atau mencukupi kebutuhan itu dalam satu perkumpulan atau bdan usaha yang diknal dengan koperasi.

5.      Alasan Praktis
para petani Jepang yang seluruhnya berstu dibawah  oraganisasi Koperasi. Kehidupan petan-petani tidak berbeda dengan kehidupan para industrialis yang membuat barang-barang industri, karena hasil-hasil pertanian seimbang dengan hasil-hasil industry yang dicapai dipasaran. Ini karena petani-petani bersatu dalam Koperasi dan persatuan ini akan merupakan kekuatan yang besar diperhitungkan.oleh setiap orang yang berurusan  dengan petani-petani.
 Keadaan sebaliknya kita alami di Indonesia. Di negeri kita belum semua petani bersatu dalam Koperasi. Bahkan masih banyak orang yang belum sadar untuk bergabung dalam KUD. Hal ini menyebabkan pula masih banyak petani-petani kita yang berbuat usahanya sendiri-sendiri. Ini menyebabkan mereka tak mempunyai kemampuan usaha dalam skala yang lebih besar. Jika ketiadaan persatuan dikalangan petani dalam suatu wadah usaha Koperasi menyebabkan tidak sedikit petani yang jatuh dibawah ikatan hutang dari pelepas uang atau lintah darat.
Perabandingan kondisi keadaan ekonomi diatas memberikan alsan kepada kita untuk berkoperasi. Dengan koperasi kondisi ekonomi yang tadinya buruk menjadi membaik. Statuspun meningkat sebaliknya yang tidak berkoperasi kondisinya malah sebaliknya. Mereka terjerat oleh para rentenir dan pemilik modal yang mengejar keuntungan semata. Alasan peraktis ini sebenarnya bersumber dari pepatah “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”. Apabila orang orang-oarang yang kondisinya ekonominya lemah kemudian menyatukan diri dalam suatu usaha bersama dengan prinsip kekeluargaan, ini berati mereka telah menyatukan diri dalam koperasi.




 DAFTAR PUSTAKA
TIM UGM : Buku Bahan Ajar Perkoperasian 

Senin, 13 Mei 2013

ALASAN BERKOPERASI I


ALASAN ORANG BERKOPERASI I

Koperasi konsumsi pertama Rochdale  yang didirikan pada tahun 1844 di kota Inggris, telah menginspirasi banyak orang atau pelaku ekonomi terutatama kalangan ekonomi kelas bawah yang merasa tertindas oleh kaum kpitalis  untuk berjuang memperbaiki nasibnya melalui Koperasi. Pengaruh koperasi konsumsi Rohcdala terus menjalar keseluruh daratan Eropa. Pada mulanya, mereka membuat koperasi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, setelah itu dampak yang paling dirasakan delan terpenuhinya kebutuhan ekonomi adalah meningkatnya kondisi sosial ekonomi masayarakat kelas petani dan kaum buruh.
Sebelum berdiri koperasi sebagian besar kaum petani dan buruh bergantung perekonomianya pada para tengkulak. Setelah mereka merasakan manfaat yang begitu besar dari kopersi, mereka semakin bersemangat untuk mengembangkan koperasi yang meraka dirikan. Keberhasilan Koperasi di Eropa mulai beperngaruh  dan menjalar ke berbagai negara. Masing-masing negara mendirikan koperasi dengan latar belakang sosial dan historis yang berbeda-beda.
Petani-petani kecil besatu dalam sebuah koperasi untuk menjual barang-barang hasil produksi meraka. Sebaliknya meraka membeli alat-alat penunjang uaha mereka dari kebutuhan sehari-hari mereka dari koperasi.  Sekelomp-ok konsumen bersama-sama mendirikan koperasi konsumsi untuk menyelenggarakan usaha pertokoan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Koperasi menyebabkan seluruh kaum buruh, pedagang kecil, Petani dan pengusaha kecil utnuk melepaskan dirinya dari ketergantungan mereka kepada pemilik modal dan tengkulak yang sebelumnya telah banyak merugikan mereka. Keyakinan akan manfaat yang dirsakakan dan khidupan yang susah telah mempertebal keyakianan mereka akan pentingnya berkoperasi. bersambung 


SUMBER
                                    TIM UGM : Buku Bahan Ajar Perkoperasian